Presiden Jokowi Kembali Rombak Para Menterinya, Begini Arti Reshuffle

- 15 Juni 2022, 14:46 WIB
Arti Resuffle atau rombak kabinet dan menteri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Jakarta pada 15 Juni 2022
Arti Resuffle atau rombak kabinet dan menteri yang dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Jakarta pada 15 Juni 2022 /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/Erlan Kallo

Perombakan kadang diperlukan untuk mengganti menteri yang mengundurkan diri baik karena suatu skandal ataupun pensiun.

Hal lain yang sering mendasari perombakan kabinet adalah untuk pemberian penghargaan atau hukuman bagi pendukung pimpinan pemerintahan, biasanya dari partai politik.

Baca Juga: Tok, Politisi PSI Dilantik Jadi Wakil Menteri ATR/BPN, Simak Profil Raja Juli Antoni

Di Indonesia, perombakan kabinet beberapa kali terjadi pada masing masing masa pemerintahan Presiden yang berbeda.

Perombakan kabinet terjadi dalam sistem parlementer karena berbagai alasan.

Secara berkala, perombakan yang lebih kecil dibutuhkan untuk menggantikan menteri yang telah mengundurkan diri, pensiun atau meninggal dunia.

Perombakan juga merupakan cara bagi seorang perdana menteri untuk menyegarkan pemerintah.

Hal ini biasa terjadi setelah pemilihan, bahkan jika partai yang berkuasa dipertahankan, karena pembacaan opini publik perdana menteri sebagaimana dibuktikan oleh pemilihan mungkin memerlukan beberapa perubahan kebijakan.

Selain perubahan apa pun yang diakibatkan oleh pengunduran diri atau kekalahan menteri individu di pemilihan.

Baca Juga: PROFIL dan Biodata Fahmi Idris Mantan Menteri Perindustrian yang Dikabarkan Meninggal Dunia Hari ini

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah