MANTRA SUKABUMI - Lili Pintauli Siregar telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Maka dewan pengawas KPK menggugurkan dugaan pelanggaran kode etik Lili Pintauli Siregar sekaligus menghentikan persidangan terhadapnya.
Selama menjabat sebagai wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar beberapa kali melanggar kode etik.
Baca Juga: Profil Sri Lanka, Negara yang Bangkrut Dilanda Krisis Ekonomi
Selama 2,5 tahun menjadi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar sering bertindak kontroversial.
Ia kerap berurusan dengan Dewas KPK lantaran sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Berikut profil Lili Pintauli Siregar, dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.
Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H.adalah seorang advokat lahir pada 9 Februari 1966 di Tanjung Pandan, Bangka Belitung.
Ia menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 2019.