Kompolnas Turut Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Peran dan Cara Kerjanya

- 13 Juli 2022, 21:45 WIB
Tugas dan wewenang atau cara kerja Kompolnas yang turut serta dalam menyelidiki kasus penembakan sesama anggota Polri
Tugas dan wewenang atau cara kerja Kompolnas yang turut serta dalam menyelidiki kasus penembakan sesama anggota Polri /YouTube Kompolnas RI/

MANTRA SUKABUMI - Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat KOMPOLNAS adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia.

Kompolnas turut serta dalam penyelidikan kasus penembakan sesama anggota Polri yang terjadi dirumah Kadiv Propam.

Kompolnas meminta agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan tuntas.

Baca Juga: 7 Kali Tembakan Meleset, Begini Fakta Pistol HS-9 yang Digunakan Brigadir Joshua

Kompolnas masuk didalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus tersebut bersama dengan Bareskrim yang diketuai oleh Wakapolri.

Lembaga Kompolnas dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.

Berikut peran dan cara kerja Kompolnas, dikutip mantrasukabumi.com dari kompolnas.go.id

Peran Kompolnas

Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden.

Halaman:

Editor: Mohammad Dzikri Mudzakir M

Sumber: kompolnas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah