MANTRA SUKABUMI - Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat KOMPOLNAS adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden Republik Indonesia.
Kompolnas turut serta dalam penyelidikan kasus penembakan sesama anggota Polri yang terjadi dirumah Kadiv Propam.
Kompolnas meminta agar kasus tersebut dapat diusut secara transparan dan tuntas.
Baca Juga: 7 Kali Tembakan Meleset, Begini Fakta Pistol HS-9 yang Digunakan Brigadir Joshua
Kompolnas masuk didalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus tersebut bersama dengan Bareskrim yang diketuai oleh Wakapolri.
Lembaga Kompolnas dibentuk berdasarkan Perpres No.17 tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono.
Berikut peran dan cara kerja Kompolnas, dikutip mantrasukabumi.com dari kompolnas.go.id
Peran Kompolnas
Kompolnas bekerja dengan mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada Presiden.