Teks MC Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Sesuai Permendikbud

- 6 Agustus 2022, 09:40 WIB
Teks MC Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Sesuai Permendikbud
Teks MC Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Sesuai Permendikbud /BPMI Setpres/ Lukas/

MANTRA SUKABUMI - Pelaksanaan upacara bendera secara serentak akan dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, untuk memperingati HUT RI ke 77 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.

Beberapa sekolah diwajibkan melaksanakan upacara bendera guna memperingati 17 Agustus.

Pedoman pelaksanaan upacara bendera di sekolah atau Madrasah sudah ada aturan terbaru, yang mengaturnya adalah Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

Baca Juga: Susunan Upacara HUT Pramuka ke 61, Peringatan Hari Pramuka 14 Agustus 2022

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman SMP Taman Dewasa Kebumen, berikut teks MC susunan acara upacara bendera 17 Agustus di sekolah sesuai Permendikbud.

Teks upacara bendera bisa digunakan juga sebagai susunan acara bendera untuk memperingati:

1) Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus
2) Upacara Hari Senin
3) Upacara Hari Besar Nasional, yang meliputi:
- Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei
- Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei
- Hari Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni
- Hari Pahlawan pada tanggal 10 November

Pembina Upacara yang berasal kepala sekolah (madrasah), wakil kepala sekolah (madrasah), atau guru:

1) Pemimpin Upacara
2) Pengatur Upacara
3) Pemandu Upacara (Pembawa Acara)

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah