5 Fakta Menarik Lahirnya Bendera Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati Lengkap dengan Maknanya

- 17 Agustus 2022, 17:00 WIB
5 Fakta Menarik Lahirnya Bendera Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati Lengkap dengan Maknanya
5 Fakta Menarik Lahirnya Bendera Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati Lengkap dengan Maknanya /Instagram.com/@sejarahbangsa


MANTRA SUKABUMI - Simak 5 fakta menarik tentang bendera Merah Putih di artikel ini. Bendera Merah Putih adalah bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada 17 Agustus, rakyat Indonesia akan mengibarkan bendera Merah Putih. Biasanya pengibaran bendera Merah Putih pada saat upacara sampai acara perlombaan pada tanggal 17 Agustus.

Meski sudah berkali-kali mengibarkan bendera Merah Putih, namun sebagian orang mungkin belum mengetahui sejarah dan maknanya.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman kemdikbud.go.id pada Rabu, 17 Agustus 2022, berikut fakta tentang bendera merah putih:

Baca Juga: Makna Baju Adat Dolomani dari Buton yang Dipakai Presiden Jokowi Saat Upacara Peringatan HUT RI ke-77

1. Sejarah Lahirnya Bendera Merah Putih

Lahirnya bendera Saka Merah Putih dilatarbelakangi oleh adanya izin kemerdekaan dari Jepang pada tanggal 7 September 1944. Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Chuuoo Sangi In atau lembaga yang membantu pemerintah pendudukan Jepang yang terdiri dari Jepang dan Indonesia, menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang informal pada tanggal 12 September 1944 yang dipimpin oleh Ir Soekarno.

Hal yang dibahas dalam sidang tersebut adalah pengaturan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Kemudian, hasil dari uji coba ini adalah terbentuknya panitia bendera merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

2. Bendera Merah Putih Dijahit Fatmawati

Fatmawati menjahit bendera Saka Merah Putih setelah dia dan keluarganya kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.

Atas permintaan Soekarno kepada Shimizu, kepala jalur propaganda Jepang (Sendenbu), Chaerul Basri, diperintahkan untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk dikirim ke Jalan Pegangsaan No. 56 Jakarta.

Bendera ini terbuat dari bahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik halus), berwarna merah putih, dengan ukuran panjang 300 cm dan lebar 200 cm.

Kemudian, pada 13 November 2014, bendera itu kembali diukur. Panjangnya 276 cm dan lebarnya 199 cm.

Bendera tersebut kemudian dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jalan Proklamasi), Jakarta, oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

Baca Juga: Daftar Film yang Cocok Ditonton pada Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022

3. Arti Warna Merah dan Putih

Panitia Bendera Merah Putih menggunakan simbol merah putih. Merah berarti berani dan putih berarti suci.

Ukuran bendera ditentukan sama dengan ukuran bendera Nippon yaitu perbandingan panjang dan lebarnya tiga banding dua.

Selain bermakna berani dan suci, kombinasi merah dan putih telah digunakan dalam sejarah budaya dan tradisi di Indonesia pada masa lalu.

Perpaduan warna merah dan putih digunakan dalam desain bendera Majapahit yang memiliki sembilan garis merah putih.

4. Dipisahkan Menjadi 2 Bagian

Pada tanggal 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden dan Menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin Republik Indonesia tidak terjamin di Jakarta.

Bersamaan dengan kepindahan tersebut, Bendera Pusaka juga dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.

Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948, bendera pusaka tersebut diselamatkan oleh Presiden Soekarno dan dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera tersebut.

Husein Mutahar kemudian melarikan diri dengan membawa bendera. Demi keamanan penyitaan Belanda, ia melepas benang jahit untuk bendera tersebut. Untuk memisahkan bagian merah dan putih, bawa dalam dua tas terpisah.

Pada pertengahan Juni 1949, saat diasingkan di Bangka, Presiden Soekarno meminta Husein Mutahar untuk mengembalikan bendera pusaka. Dia kemudian menjahit dan memasang kembali bendera pusaka dengan mengikuti lubang jahitan satu per satu.

Bendera pusaka tersebut kemudian disamarkan dalam bungkus koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.

Pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden Soekarno yang membawa bendera pusaka tiba dengan selamat di Ibu Kota Negara Republik Indonesia di Yogyakarta.

Pada tanggal 17 Agustus 1949, pengibaran kembali bendera pusaka di halaman depan Gedung Agung.

Pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah Belanda menandatangani pengakuan kedaulatan Republik Indonesia di Den Haag, bendera pusaka disimpan dalam peti mati berukir dan dikibarkan dari Yogyakarta ke Jakarta oleh Garuda Indonesia Airways.

Sejak tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Negara Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

Baca Juga: 10 Link Download Gambar 17 Agustus 2022 Keren dan Unik GIF HUT RI ke 77 Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

5. Bendera Pusaka Tidak Dikibarkan Lagi

Pada tahun 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Suharto, bendera pusaka masih dikibarkan. Namun, kondisi bendera tersebut sudah sangat rapuh.

Bendera pusaka terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Sejak itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan diganti dengan duplikat.

Kondisi warna sudah pudar karena dimakan usia dan kualitas kain bendera rapuh. Bendera Pusaka disimpan dalam vitrin yang terbuat dari kaca flexi berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.

Bendera ditempatkan dalam posisi tergulung dengan bagian atas bendera dilapisi kertas bebas asam. Suhu ruangan 22,7 derajat Celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62 persen.

Bendera digulung dalam pipa plastik yang dilapisi kain putih yang dilapisi kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.***

Editor: Azka Jauhar Kamila

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x