Arab Saudi Lakukan Penyelamatan Nyawa Jemaah Ditengah Corona, Kemenag:Apresiasi Keputusan Pembatasan

- 23 Juni 2020, 14:23 WIB
Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. HM. Alfajri Zabidi MM, M.Pd.I
Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. HM. Alfajri Zabidi MM, M.Pd.I //Istimewa

Keputusan yang ditunggu umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi COVID-19.

Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Arab Saudi sendiri.

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jamaah dari bahaya pandemi COVID-19, Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas," katanya.

Baca Juga: Ditahan Dengan Alasan Memata-matai, Menlu AS Desak Tiongkok Bebaskan 2 Warga Asal Kanada

Maksud dari sangat terbatas hanya bagi warga negara Arab Saudi dan WNA dari negara mana saja yang ingin beribadah, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi, dan itu pun dalam jumlah terbatas.

Menurut dia, keputusan itu diambil demi memastikan pelaksanaan ibadah haji secara aman dan sehat. Pembatasan diberlakukan juga agar manasik dapat dilakukan dengan cara yang memenuhi persyaratan pencegahan dan "physical distancing" yang diperlukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi.

Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia. Keputusan itu berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung di kedua Masjid Suci, demikian Alfajri Zabidi ​​​​​​.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah