Mulai Hari Ini Rabu 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik

- 1 Juli 2020, 10:25 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /Istimewa/.*/Foto Istimewa

Baca Juga: Ilmuwan Inggris Uji Coba Obat HIV pada Pasien Corona di RS Hasilnya Nihil

Baca Juga: Berlaku Hari ini, Denda Pajak Kendaraan Digratisken dan Dapat Diskon 15 Persen

Bagi peserta JKN yang merasa keberatan dengan kenaikan iuran tersebut menurut Wahyuddin dapat memilih untuk turun kelas.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dalam hal ini sudah menyediakan kebijakan bagi peserta yang tidak mampu untuk turun kelas.

Berdasarkan data pada akhir Mei 2020 lalu yang ada di BPJS Kesehatan, peserta mandiri yang sudah turun kelas menunjukkan sebanyak 40.350 peserta.

Baca Juga: Peringkat Kasus Covid-19 Indonesia di Asia Alami Penurunan, Seiring Kasus di Asia Tenggara Berkurang

Baca Juga: Kuasa Tuhan, Seorang Wanita Miliki Rahim 2, dari Kedua Rahimnya Hamil Anak Kembar

Dari data tersebut, jumlah peserta yang turun kelas dari kelas I ke kelas II sebanyak 9.331 peserta. Untuk peserta yang turun dari kelas I ke Kelas III terdapat 11.738 peserta. Sedangkan yang dari kelas II ke kelas II sebanyak 38.383 peserta yang turun kelas.

Namun demikian, pada bulan Mei 2020 lalu peserta JKN yang memilih turun kelas tersebut hanya sebesar 0,16 persen dari jumlah keseluruhan peserta PBPU.

"Kami proyeksikan peserta JKN memilih naik kelas iuran di tahun ini bisa mencapai 0,54 persen atau sekitar 165.672 peserta. Angka ini juga lebih banyak dari realisasi peserta yang naik kelas tahun lalu, yaitu hanya 2.250 peserta atau 0,01 persen," ujar Wahyuddin.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x