HEBOH, Makam di TPU Jatim Diwarnai Cat Demi Hilangkan Kesan Seram dan Menakutkan, MUI: Mubazir

- 1 Juli 2020, 16:17 WIB
SEBUAH Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Madiun Jawa Timur dicat warna-warni untuk menghilangkan kesan horor
SEBUAH Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Madiun Jawa Timur dicat warna-warni untuk menghilangkan kesan horor /Twitter.com/@slpwithcrush

MANTRA SUKABUMI – Tempat pemakaman umum (TPU) dianggap oleh kebanyakan orang merupakan sebuah tempat yang sangat menyeramkan, tak sedikit orang-orang yang merasakan ketakutan saat melewati tempat tersebut apalagi pada malam hari.

Kehororannya tak sedikit membuat orang enggan melakukan perjalanan atau mengunjungi tempat tersebut karena kesan horor dan keangkerannya.

Karena hal tersebut, salah satu TPU di Indonesia tepatnya di Provinsi Jawa Timur, warga sekitar mewarnai sejumlah nisan dan pepohonan di sekitar TPU tersebut dengan tujuan menghilangkan kesan seram dan menakutkan.

Baca Juga: Aksi Parkour David Belle, Sinopsis Film Brick Mansions Bioskop TransTV

Pewarnaan Nisan dan makam tersebut dilakukan oleh warga Dukuh Nguwot, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dengan menggunakan biaya swadaya.

Pengecatan yang di lakukan warga tersebut sontak membuat heboh dan mendapatkan tanggapan dari banyak orang, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengatakan hal yang dilakukan masyarakat itu merupakan pekerjaan yang mubazir dan akan menghadirkan budaya baru yang tidak baik, sebagaimana dikutip dari RRI.

Baca Juga: Miris, Pengantin Pria Tewas Sehari Setelah Menikah, Ratusan Tamu Positif Corona Usai Menghadiri

"Mubazir, jadi saudaranya syetan. Dalam sunnah pun secukupnya saja, hanya dengan diberi tanda," ucap dia.

Dirinya beranggapan bahwa alangkah lebih baik jika dana yang digunakan untuk merenovasi TPU itu disalurkan kepada kesejahteraan masyarakat.

"Budaya ini harus diluruskan lagi oleh ulama di sana. Karena dinilai menyalahi sunnah dan membuat budaya baru yang tidak baik," katanya.

Tanggapan lainnya datang dari Dosen Fakultas Syariah dan Perbadingan Agama di Universitas Qashim Arab Saudi, Profesor Abdullah bin Umar bin Muhammad as-Sahibani.

Baca Juga: Ridwan Kamil Singgung Konser Rhoma Irama, Warganet: Jangan Berani Mengganggu Raja Kami

Ia mengatakan Mazhab Hanafi berpandangan bahwa makruh membangun makam bahkan bisa naik haram apabila motif pembangunannya diizinkan untuk mempercantik.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul “Makam Diwarnai Demi Hilangkan Kesan Horor, MUI Angkat Bicara"

Sedangkan menurut Mazhab Maliki dikatakan dia, pembangunan makam tersebut dilihat dari skalanya yakni besar atau kecil.

Jika sederhana dan skalanya kecil seperti memberikan dinding sederhana pada pusaran makam sebagai identitas maka para ulama mazhab yang berafiliasi pada Imam Malik bin Anas ini memungkinkan hukumnya memungkinkan.

Baca Juga: Rekaman Rencana Penggulingan Raja Arab Saudi Bocor, Hebohkan Keluarga Kerajaan

Contoh kasus, seperti makam-makam para wali.

Apabila pembangunan makam itu berskala besar maka ada dua ketentuan, yaitu jika mengizinkan mengumbar kebanggaan dan kesombongan, perundingan hukumnya haram.

Selanjutnya menurut Mazhab Hanbali hukum pembangunan makam yang menghasilkan adalah makruh. Entah bangunan itu dibeli dari tanah atau dikembalikan ke pusaran makam.

Ini adalah riwayat yang paling sahih dalam mazhab yang berafiliasi pada Ahmad bin Hanbal ini.

Sebagian ulama Mazhab Hanbali berpandangan dapat dibangun di atas tanah pribadi, termasuk membuat kubah.

Namun, sebagian besar yang lain membuat kubah hukumnya makruh.** (Ramadhan Dwi Waluya

/ Pikiranrakyat-depok.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x