Jokowi Umumkan Kabar Baik Kenaikan Status Indonesia dari Laporan Bank Dunia

- 5 Juli 2020, 06:59 WIB
PRESIDEN RI, Joko Widodo.*
PRESIDEN RI, Joko Widodo.* /Instagram/@jokowi

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 05 Juli 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

"Kenaikan status ini harus kita syukuri, sekaligus kita perlakukan sebagai peluang," ungkap Presiden Jokowi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @Jokowi.

Peluang yang dimaksud adalah agar Indonesia bisa terus maju, melakukan lompatan kemajuan.

"Agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi dan keluar dari middle income trap," tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategorI.

Baca Juga: Jeritan Sales Mobil, Tak Satupun Mobil Terjual Akibat Pandemi Covid-19

Baca Juga: Usai Dinyatakan Pensiun dari PNS, Ayah Ayu Ting Ting Menangis Saat Terima Dana Taspen PNS

Keempat kategori tersebut adalah Low Income dengan GNI USD 1.035, Lower Middle Income dengan GNI USD 1.036 hingga USD 4,045, Upper Middle Income dengan GNI USD 4.046 hingga USD 12.535 dan High Income dengan GNI lebih dari USD 12.535.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x