Pada kesempatan tersebut juga Arist mengatakan pihaknya akan berkomitmen dengan Kapolres dan Kasat Reskrim bersama-sama menuntaskan masalah ini, minimal Komnas Perlindungan Anak (PA) bisa memberikan bukti-bukti petunjuk untuk melengkapi memperlancar dari penyidik khususnya.
"Kita berkomitmen menuntaskan masalah ini, agar tidak terjadi di kemudian hari, bahkan kita sedih mendengar ada anak yang masih 11 tahun mengalami lebih dari tiga kali pelecehan," pungkasnya.