MANTRA SUKABUMI - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait didampingi Sekjen Komnas PA Danang Sasongko dan Dewan Pembina Komnas PA Bimasena pengunjungi Polres Sukabumi untuk menemui pelaku dan korban kejahatan seksual di Kabupaten Sukabumi, Senin, 6 Juli 2020.
Dalam kunjungannya Arist menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah memberikan dirinya waktu untuk bertemu pelaku kejahatan seksual di Kalapanunggal FCR (23 tahun).
Baca Juga: Sejumlah Pimpinan DPD Tolak RUU HIP, Ini Naskah Rekomendasi Penolakannya
Baca Juga: Bang Jay, Pelaku Pencabulan di Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara
"Pertama tentu kami ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Sukabumi yang telah mengizinkan kami menemui pelaku kejahatan seksual, pada pertemuan tersebut kami menggali informasi terkait motif pelaku melakukan kejahatan seksual tersebut, yang saat ini masih didalami oleh rekan-rekan penyidik di Polres Sukabumi," ujarnya.
Arist menegaskan dari pengakuan sementara pelaku, ia mengimingi para korban gratis main musik dan belajar ilmu-ilmu mistik.
"Sementara ini dari obrolan dengan pelaku ia kenal daengan para korban dari facebook kemudian ia menjanjikan main musik gratis dan belajar agar bisa melet orang," tegasnya.
Baca Juga: Sosok Menyeramkan Terekam dalam Video Lama Putrinya, Seorang Ayah di Taiwan Terkejut Keheranan
Baca Juga: Hebohkan Netizen dengan Kemunculan 'Michael Jackson', Usai 11 Tahun Meninggal Dunia
Pada kesempatan tersebut juga Arist mengatakan pihaknya akan berkomitmen dengan Kapolres dan Kasat Reskrim bersama-sama menuntaskan masalah ini, minimal Komnas Perlindungan Anak (PA) bisa memberikan bukti-bukti petunjuk untuk melengkapi memperlancar dari penyidik khususnya.
"Kita berkomitmen menuntaskan masalah ini, agar tidak terjadi di kemudian hari, bahkan kita sedih mendengar ada anak yang masih 11 tahun mengalami lebih dari tiga kali pelecehan," pungkasnya.