Apa Fungsi KORPRI, Berikut Tugas Pokok yang Harus Diketahui

- 23 November 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi - Apa Fungsi KORPRI, Berikut Tugas Pokok yang Harus Diketahui
Ilustrasi - Apa Fungsi KORPRI, Berikut Tugas Pokok yang Harus Diketahui /Instagram @ericahyadi_/

FUNGSI UTAMA KORPRI :

Pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang konstruktif sebagai warga negara dan pejuang bangsa yang baik serta menjadi pelopor usaha kemajuan, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat;

Pendorong peningkatan pelaksanaan fungsi layanan masyarakat dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran, ketulusan, kedisiplinan, dan kemampuan para anggota;

Baca Juga: TERBARU! Naskah Doa Upacara Bendera Peringatan HUT KORPRI 2022 yang ke-51

Pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan tujuan serta tugas pokok Korpri;

Penampung pengolah, dan penyalur keinginan serta pengayom bagi para anggota menurut kebijakan pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Penyelenggara kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan anggota beserta keluarganya, baik materiel maupun spiritual.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: korpri.dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah