Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk 5 Tahun Ke Depan, Kebutuhan PNS Sementara Ditiadakan

- 8 Juli 2020, 09:50 WIB
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati
Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati /Doc Kemenkeu

 

MANTRA SUKABUMU – Lowongan CPNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan diberhentikan untuk sementara hingga lima tahun ke depan.

Keputusan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth ( pertumbuhan minus ) pegawai Kemenkeu mulai 2020.

Hal Tersebut tertuang dalam Peraturan Kementrian Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 persoalan  Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Baca Juga: Daftar Harga 10 Sepeda Pacific Tipe MTB Cross Country Termurah 2020

Penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun, terhitung sejak 2020 hingga 2024. Sebagaimana yang disebutkan di dalam aturantersebut.

Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.

Baca Juga: Cocok Buat Vloger, Berikut 3 Kamera Mirrorless dengan Harga Terjangkau Lengkap Beserta Spesifikasi

"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dilaporkan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.

"Moratorium mahasiswa PKN STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," bunyi PMK.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Cirebonn.Pikiran-Rakyat.com dengann judul "Pangkas PNS untuk Lima Tahun ke Depan, Kemenkeu Tidak akan Terima Lulusan STAN untuk Sementara"

Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia Hari Ini Rabu 8 Juli 2020, Total Kasus Positif Hampir Mencapai 12 Juta Jiwa

Nantinya, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam lima tahun ke depan akan dioptimalisasi melalui redistribusi pegawai bagi satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak dan pengembangan kompetensi pegawai.

Namun, apabila dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, maka Kemenkeu akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

Baca Juga: Tega, 2 Orang Petugas Medis Buang Mayat Korban Covid-19 di Trotoar Terekam CCTV

Data Kemenkeu memaparkan total pegawai per 1 Januari 2020 sejumlah 82.451 orang. Angka tersebut telah memperhitungkan sejumlah 3.251 orang lulusan PKN STAN 2019.

Artikel ini telah tayang di galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul Sementara Tak Terima Lulusan STAN, Kemenkeu Hentikan Penerimaan CPNS Hingga Lima Tahun Ke depan

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56.583 orang adalah pegawai laki-laki dan 25.868 pegawai perempuan. Secara komposisi yakni 7 berbanding 3.

Baca Juga: Seorang Perempuan Dipaksa, Dipekerjakan Jadi Budak Selama 22 Tahun, Pelaku Dituntut Rp2,74 miliar

Kemudian, data pegawai berdasarkan kualifikasi pendidikan adalah pegawai dengan pendidikan S1 atau DIV sebesar 33 pesan setara 27.076 orang. Diikuti tingkat pendidikan DIII atau lebih rendah sebesar 32 persen setara 26.611 orang.

Sementara proporsi dalam generasi adalah generasi z sebanyak 25 persen, generasi Y 40 persen, generasi X 29 persen, dan generasi baby boomer 6 persen.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x