Diduga Ada Kaitannya dengan Pembahasan RUU HIP, Jadi Alasan Rieke Diah Pitaloko Dicopot

- 9 Juli 2020, 19:02 WIB
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan /Instagram @riekediahp/.*/Instagram/@riekediahp

MANTRA SUKABUMI - Masih hangat, baru-baru ini dikabarkan Rieke Diah Pitaloka dipangkas dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Tentu, dengan adanya kabar pencopotan jabatan tersebut membuat banyak pihak menduga ada kaitannya dengan pembahasan RUU HIP yang saat ini masih menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Yang menjadi alasan kuat Rieke Diah Pitaloka dicopot dari jabatannya itu lantaran ia pernah memimpin rapat pleno Pembahasan RUU HIP.

Baca Juga: Sebanyak 124.193 WNI Sudah Kembali ke Indonesia Dampak dari Pandemi Virus Corona

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Kamis 9 Juli 2020, Kembali Pecah Terkor Tembus 2.657 Kasus Baru

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.

Diketahui, pencopotan jabatan  tersebut dilakukan langsung oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Terkait kabar tersebut, anggota fraksi PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno angkat bicara dan menjelaskan pencopotan jabatan terhadap Rieke Diah Pitaloka, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rotasi biasa.

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDI-P DPR RI," kata Hendrawan Supratikno, dikutip dari PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Nenek Berusia 80 Tahun Meninggal Usai Lukanya Dijilati Kucing, Sebelumnya Sempat Koma

Baca Juga: Apple Berencana Perluas Reparasi Hingga Eropa, Permudah Layanan pada Konsumen

Rotasi yang terjadi di Fraksi PDIP DPR RI merupakan hal lumrah yang biasa terjadi. Misalnya, dirinya dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

Santer beredar kabar posisi yang ditinggalkan Rieke Diah Pitaloka akan diisi oleh anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Nurdin dan kabar tersebut dibenarkan oleh Hendrawan Supratikno.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di laman PikiranRakyat-Cirebon.com dengan judul Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Jabatannya, Diduga Terkait Polemik Pembahasan RUU HIP.

Hendrawan juga menjelaskan bahwa penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.

Sebelumnya, Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI Fraksi Gerindra), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg Fraksi NasDem), Achmad Baidowi (Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP), dan Ibnu Multazam (Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB).**(Nur Annisa/PR Cirebon).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x