MANTRA SUKABUMI - Sebagaimana diketahui bahwa PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi berlaku mulai hari ini, 1 Desember 2022.
Adapun BBM Non Subsidi yang harganya naik diantaranya adalah Dexlite, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.
Sementara itu, untuk harga Solar, Pertalite dan Pertamax tidak mengalami kenaikan harga.
Dimana PT Pertamina (Persero) telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen).
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU," tulis Pertamina di laman resminya, dikutip mantrasukabumi.com pada Kamis, 1 Desember 2022.
Selain itu, Pertamax Turbo telah mengalami kenaikan harga dari Rp.14.300 menjadi Rp.15.200 per liternya.
Kemudian untuk harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex juga mengalami kenaikan.
Dimana untuk harga Dexlite naik menjadi Rp18.300 dari sebelumnya Rp18.000 per liter.