c. KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, PPDP
d. KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, PPDP, PTS
Jawaban: B
9. Lembaga negara yang merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu adalah:
a. Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
b. Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Komisi Penyiaran Indonesia
c. Badan Pengawas Pemilihan Umum, Kepolisian, dan Kejaksaan
d. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum
e. Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Mahkamah Konstitusi
Jawaban: A