- Membantu KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/inta dalam melakukan pemutakhiran data pemilih,daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.
- Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu.
3. Apa yang dimaksud dengan Pemilu?
- Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden.
- Untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan siaran langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Apa saja asas Pemilihan Umum yang berlaku di Indonesia?
- JURDIL maksudnya adalah jujur dan adil.
- LUBER yang dimaksud UUD 1945 pasal 22E, merujuk pada singkatan dari langsung, umum, bebas dan rahasia
- Mandiri
- Berkepastian Hukum
- Adil
- Terbuka
- Tertib
- Profesional
- Proporsional
- Efektif
- Akuntabel
- Efisien
Baca Juga: 40 Soal TKD dan AKHLAK BUMN 2022 Batch 2, Latihan soal Lengkap dengan Kunci Jawaban
6. Apa itu asas Pemilihan Umum?
- Asas pemilihan umum berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum Bab 2 Pasal 2 yaitu Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.