Gagal Penuhi Deadline Presiden Jokowi, Menkes Terawan Tak Mampu Tangani Kasus Covid-19 di Jatim

- 14 Juli 2020, 17:09 WIB
Menkes Terawan Agus Putranto saat mendengarkan penjelasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.*
Menkes Terawan Agus Putranto saat mendengarkan penjelasan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.* /Humas Kota Surabaya

MANTRA SUKABUMI - Jawa Timur (Jatim) kini jadi pusat penyebaran corona di Indonesia, usai ungguli beberapa hari dari DKI Jakarat dilihat dari kasus pasien positif.

Bahkan dalam beberapa hari, pasien positif di Jatim terus mengalami peningkatan jumlah.
Karena itu, Presiden Jokowi memberi mandat penuh kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk mengambil kebijakan penanganan Covid-19 secara komprehensif.

Bahkan Presiden Jokowi memberikan deadline 2 minggu bagi Terawan untuk bisa menekan penyebaran corona di Jatim.

Baca Juga: BPKB Anda Hilang? Jangan Bingung, Ini Cara Mengurus BPKB yang Hilang

Baca Juga: Alami Penurunan, 102 Kabupaten dan Kota di Indonesia Masuk Zona Hijau

Mengutip Pikiran Rakyat dan Warta Ekonomi, Selasa (14/7/2020) Terawan mulai memfokuskan diri menangani wabah corona di Jatim.

Pasalnya, saat ini sudah lewat dari tenggat waktu dua minggu yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menekan jumlah kasus Covid-19 Jatim pada Kamis 25 Juni 2020 lalu saat berkunjung ke Surabaya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Sudah Kelewat 2 Minggu, Menkes Terawan Tak Mampu Tangani Kasus Covid-19 di Jatim"

Baca Juga: LOWONGAN Mantra Sukabumi Memanggil Talenta Berbakat Menjadi Content Creator

Sampai-sampai untuk mengejar deadline Presiden tersebut, semenjak 12 Juli lalu Menkes Terawan harus pindah kantor ke Surabaya.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. M. Budi Hidayat membenarkan jika Menkes mulai berkantor di Surabaya.

"Iya betul, Pak Menkes ngantor di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," kata Budi dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Tim Pemburu Koruptor akan Segera Dibentuk oleh Menko Polhukam, Mahfud MD: Tak akan Ambil Tugas KPK

Terawan bakal ngantor di Surabaya beberapa hari kedepan.

"Karena kita tahu penyebaran Covid-19 di sini perlu perhatian khusus," sambung Budi.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x