2. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan lembagapengawasan Pemilu yang bersifat ….
a. Permanen
b. Ad hoc
c. Tetap
d. Tahunan
e. Ad interim
Jawaban : C
3. Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah dilaksanakan dengan sistem...
a. Distrik berwakil banyak
b. Proporsional terbuka
c. First past the post
d. Suara terbanyak
e. Proporsional
Jawaban: A
Baca Juga: Bocoran Soal Tes Tertulis PPS Pemilu 2024 Berikut Kunci Jawaban Terpercaya
4. Apabila sebuah parpol pengusung calon pasangan dalam Pemilu Kepala Daerah mengajukan lebih dari satu pasangan calon di mana dokumen pencalonan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris parpol yang sama, menurut UU 32 Tahun 2004 maka?
a. Pada saat pendaftaran langsung ditolak
b. Pada saat pendaftaran ditolak, dan tidak boleh mengajukan calon pasangan baru
c. Pada saat pendaftaran diterima, lalu angkatan di DPP
d. Tergantung rapat pleno KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota
e. Pada saat pendaftaran diterima, setelah masa perbaikan diminta melakukan perbaikan
Jawaban: A