MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pendaftaran rekrutmen PPS untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dibuka dari 18-27 Desember 2022.
Adapun tahapan lengkap rekrutmen PPS pada Pemilu 2024 mulai dari 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Baca Juga: Soal Tes Wawancara PPK PPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawaban tentang Integritas dan Profesionalitas
Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi KPU pada Selasa, 20 Desember 2022, sebelumnya KPU telah melaksanakan rekrutman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebanyak 36.330 orang direkrut untuk menjadi anggota PPK yang tersebar di 7.266 kecamatan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, anggota PPS pada Pemilu 2024 akan melibatkan sebanyak 251.295 orang untuk 83.765 desa dan kelurahan yang ada di Indonesia.
Adapun pelaksanaan rekrutmen anggota PPK maupun PPS dilaksanakan secara online melalui situs SIAKBA milik KPU.
Bagi yang sebelumnya sempat mendaftar untuk menjadi anggota PPK namun tidak lolos, bisa mengikuti tahapan rekerutmen PPS.