Mahfud MD Panen Kritik, Benny K Harman: Dia Sebagai Akademisi Atau Pengawal Jokowi

- 5 Januari 2023, 08:54 WIB
Mahfud MD: Luhut Benar tentang Dampak OTT yang Dapat Menurunkan Citra Negara
Mahfud MD: Luhut Benar tentang Dampak OTT yang Dapat Menurunkan Citra Negara /twitter.com/Tangkapan Layar

"Salah melulu, Pak Said Didu ini. Begini seperti akademisi lain, kalau sata tidak Menteri mungkin saja saya ikut mengritik UU Ciptaker," ujar Mahfud MD.

"Itu kan kebiasaan yg diklaim sebagai tugas akademisi, tapi karena sy Menteri, sy tahu diskusinya di Kabinet maka sy pastikan bahwa Perppu Ciptaker itu sah," jelas Mahfud.

Hal itu berawal dari Said Didu yang mengomentari pernyataan Mahfud MD mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Said Didu yang merupakan mantan sekretaris Kementerian BUMN itu menyoroti status Mahfud MD menyebut kemungkinan akan ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja jika posisinya saat ini bukan sebagai Menteri Jokowi.

Baca Juga: Gaskeun, Pertamax Turun Harga dan Bayar Pakai LinkAja Ada Cashback Saldo, Begini Caranya

"Artinya Menteri adalah pembantu Presiden dan kemungkinan besar prof @mohmahfudmd
tidak dilibatkan atau tidak didengar," ucap Said Didu melalui akun Twitter @msaid_didu, Rabu pada 4 Januari 2023.

Dalam pernyataan sebelumnya, Mahfud MD juga mengaku mungkin akan mengkritik prosedur pembentukan Perppu Cipta Kerja Presiden Jokowi jika tak menjadi menteri.

Karena Mahfud melihat kritik soal pembuatan peraturan tersebut banyak datang dari kalangan akademisi.

Mahfud MD pun berdalih kemungkinan akan melakukan hal serupa jika dia tidak menjadi bagian dari pemerintahan.

Hal itu adalah karena dirinya juga merupakan seorang akademisi.***

Halaman:

Editor: Fery Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah