Breaking News! Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan Hukuman Seumur Hidup, Begini Respons Netizen

- 17 Januari 2023, 15:30 WIB
Breaking News! Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan Hukuman Seumur Hidup, Begini Respons Netizen
Breaking News! Ferdy Sambo Dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan Hukuman Seumur Hidup, Begini Respons Netizen /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

MANTRA SUKABUMI - Permasalahan pembunuhan Brigadir J yang menyeret salah satu tersangka Ferdy Sambo kesimpulannya merambah babak baru.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU) menuntut tersangka Ferdy Sambo buat menempuh pidana penjara seumur hidup.

Perihal tersebut diungkapkan dalam sidang yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Januari 2023 di Majelis hukum Negara( PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jika Kabupaten Sukabumi Jauh Lebih Luas dari Kota, Gimana dengan Bandung, Bekasi serta Wilayah Lainnya?

Lebih dahulu Kokoh Ma’ ruf serta Ricky Rizal sudah menempuh persidangan tuntutan.

Keduanya dituntut oleh JPU dengan hukuman pidana penjara sepanjang 8 tahun.

Bagi JPU, hukuman yang diterima Ferdy Sambo itu lebih ringan dibanding dengan hukuman optimal yang menggapai pidana mati.

“Menjatuhkan pidana terhadap tersangka dengan pidana seumur hidup,” kata Jaksa Penuntut Universal Rudy Irmawan.

Tuntutan dengan hukuman penjara seumur hidup diberikan JPU bersumber pada dakwaan premier Pasal 340 KUHP serta Pasal 55 ayat( 1) ke- 1 KUHP.

Kali ini tiba- tiba ramai, atas hasil sidang yang menjerat Ferdy Sambo dalam permasalahan pembunuhan Brigadir J.

Jadwal sidang Ferdy Sambo kali ini, adalah mencermati pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dirinya.

Tidak disangka, nyatanya Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman seumur hidup.

Dirangkum Mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, Sontak, vonis tersebut menemukan banyak pendapat dari netizen.

" Hmm.. gak puas mengapa gak dihukum mati.. aneh aneh, sementara itu nyata pembunuhan berencana, repot Indonesia ini, coba jika orang tidak berduit, tentu tegas," tulis Isti Anah.

Tidak cuma akun tersebut, netizen lain pula ikut mengkritisi hasil sidang Ferdy Sambo kali ini.

Baca Juga: Sering Dikira Sultan Daerah! Ternyata 3 Wilayah Terkaya Ada di Jawa Barat Bikin Orang Geleng-geleng Kepala

" Tidak adil ini mah, orang yang memperkosa santri aja dihukum mati, terlebih ini telah menewaskan masa seumur hidup belum remisi ini itu sangat 10 tahun," ungkap Reni Anggraeni.

Apalagi terdapat netizen lain yang mengatakan pendapatnya.

" Keadilan wajib ditegakkan, jangan hingga keadilan tajam kebawah tumpul keatas, siapapun yang salah wajib menemukan hukuman yang setimpal tidak hirau siapa orang itu serta seberapa kaya orang itu," tulis Fitri Indrawati Susanto.

Sampai kabar ini diturunkan masih banyak sekali reaksi dari netizen.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah