TERUPDATE Peserta PPPK Guru Kriteria P1 P2 P3 yang Dinyatakan Lulus, Harus Segera Siapkan Dokumen Berikut Ini!

- 23 Januari 2023, 21:23 WIB
Ilustrasi. Peserta PPPK Guru Kriteria P1 P2 P3 yang Dinyatakan Lulus, Harus Segera Siapkan Dokumen Berikut Ini!
Ilustrasi. Peserta PPPK Guru Kriteria P1 P2 P3 yang Dinyatakan Lulus, Harus Segera Siapkan Dokumen Berikut Ini! /Mantra Sukabumi/pixabay.com/stocksnap/

MANTRA SUKABUMI - Tahapan PPPK Guru sudah menjalani beberapa tahapan, dan kini menunggu pengumuman selanjutnya bagi P1 P2 P3 yang dinyatakan lulus.

Bagi peserta PPPK Guru Kriteria P1 P2 P3 yang dinyatakan Lulus harus menyiapkan dokumen-dokumen penting.

Setidaknya ada 10 dokumen yang harus disipakan bagi peserta PPPK Guru kreteria P1 P2 P3 yang dinyatakan lulus.

Baca Juga: Kapan PPPK Guru 2022 Diumumkan? Cek Jadwal Selengkapnya Disini

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Senin 23 Januari 2023, berikut 10 dokumen penting yang harus disiapkan bagi peserta PPPK Guru yang sudah dinyatakan lulus.

Seperti diketahui, Penerimaan guru PPPK sudah dilakukan seleksi sejak tahun 2021 lalu.

Kemudian, pengumuman PPPK guru akan dilaksanakan pada tanggal 2-3 Februari 2023 mendatang.

Pengumuman hasil seleksi guru PPPK tahun 2023 ini terus dinantikan, bagi pelamar yang sudah mengikuti seleksi, dan sudah memenuhi syarat-syarat berkas yang dibutuhkan.

Saatnya untuk melihat apakah pelamar guru PPPK lulus ataukah gagal.

Seperti informasi yang banyak beredar, bagi pelamar PPPK guru kriteria P1 P2 P3 100% lulus pada pengumuman tahun ini.

Selanjutnya, bagi pelamar yang sudah lulus seleksi guru PPPK tahun ini, baiknya untuk mempersiapkan berkas yang diminta selanjutnya.

Informasi hasil seleksi PPPK guru resmi dapat dipantau sesuai dengan informasi yang dishare melalui halaman resmi dari situs BKN sendiri, yakni sscasn.bkn.go.id

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x