Baca Juga: Metode Pengisian DRH PPPK 2022, Guru Sampai Nakes harus Ketahui Perihal Ini! Pembaharuan Terkini dari BKN
Berikut ini berkas atau dokumen yang harus disiapkan setelah dinyatan lulus:
1.Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah
2.Scan berearna ijazah asli
3.Scan berwarna transkrip nilai asli
4.Print out daftar riwayat hidup dari SECASN
5.Surat pernyataan
6.Surat lamaran
7.Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
8.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
9.Surat keterangan tidak menggunakan narkoba
10.Surat keterangan pengalaman bekerja dan berkinerja baik.
Demikianlah ulasan mengenai berkas dan dokumen yang harus disiapkan setelah dinyatan lulus PPPK Guru, semoga bermanfaat.***