Apa itu Pantarlih 2024? Simak Cara Kerja dan Tugas Kewajiban Petugas Pemuktahiran Data Pemilih

- 28 Januari 2023, 10:24 WIB
syarat dan gaji pantarlih pemilu tahun 2024 bagi pendaftar bisa langsung mengirimkan dokumen ke PPS keluharahan atau desa setempat
syarat dan gaji pantarlih pemilu tahun 2024 bagi pendaftar bisa langsung mengirimkan dokumen ke PPS keluharahan atau desa setempat /

2. Selanjutnya tugas dan kewajiban Pantarlih Pemilu 2024 adalah, menyusun dan menyampaikan laporan hasil pencocokan dan penelitian pemilih kepada masing-masing PPS

3. Terakhir tugas dan kewajiban Pantarlih adalah bertanggung jawab kepada masing-masing PPS

Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, Pantarlih Pemilu 2024 secara umum memiliki masa kerja 1 kali kegiatan. Mengacu kepada tahapan Pemilu 2024, masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 dimulai 3 Februari - 12 Maret 2023 mendatang.

Meskipun demikian, masa kerja Pantarlih bisa saja berbeda karena menyesuaikan dengan KPU Kabupaten/Kota. Namun secara umum rentang waktunya kurang lebih sama.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih Pemilu 2024 juga mendapatkan jaminan kesejahteraan dari negara atau pemerintah berupa gaji.

Sebab selain memang memakan waktu, tugas dan kewajiban Pantarlih juga membutuhkan biaya operasional. Sehingga besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 sangatlah berpengaruh terhadap minat dan tidaknya orang untuk ikut berpartisipasi sebagai Pantarlih

Sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 disesuaikan dengan tugas dan masa kerja setiap Pantarlih. Namun biasanya Pantarlih akan mendapatkan imbalan dengan besaran gaji yang mencapai Rp1 juta per bulan.***

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x