Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Akunnya Disini

- 9 Februari 2023, 17:15 WIB
Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja
Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Cek Syarat dan Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja /Tangkapan Layar Instagram.com/@prakerja.go.id

5. Isi data diri dan mengunggah foto e-ktp.

6. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata.

7. Menjawab pertanyaan alasan ikut Kartu Prakerja.

8. Mengisi pernyataan tentang pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor handphone yang masih aktif.

10. Mengisi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi pendaftar.

11. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 dengan Mudah, Segera Login prakerja.go.id dan Simak Persyaratannya Disini

Adapun syarat menjadi calon program Kartu Prakerja 2023.

- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berumur 18 tahun dan maksimal umur 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
- Dalam 1 KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah