Ratusan PPDP Diganti Setelah Reaktif Rapid Test Covid-19

- 23 Juli 2020, 06:00 WIB
ILUSTRASI rapid test covid-19.*
ILUSTRASI rapid test covid-19.* /Pikiran-rakyat.com/Eviyanti//Pikiran-rakyat.com/Eviyanti

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah sudah menetapkan Pilkada serentak tahun 2020 tetap digelar meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Segala persiapan juga sudah dilakukan, termasuk personel yang terlibat pada Pilkada tahun ini, diantaranya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Namun kabar mengejutkan justru datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul Propinsi DIY Yogyakarta, ratusan PPDP di kabupaten tersebut diganti.

Baca Juga: Polisi Sebut Waktu Kematian Editor Metro TV Diperkirakan Terjadi Dini Hari

Baca Juga: Polisi Temukan Sidik Jari Kematian Editor Metro TV, Mungkinkah Karena Bunuh Diri?

Dilansir dari PMJ News, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mengganti 120 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang sebelumnya dinyatakan reaktif rapid test Covid-19.

Sebelumnya, sejak tanggal 9 hingga 14 Juli dilakukan rapid test di 27 Puskesmas berdasarkan Surat KPU RI Nomor 546/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020.

”Kepentingan kita untuk memastikan, agar semua petugas kondisinya sehat,” tegas Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Rabu, 22 J uli 2020.

Baca Juga: Keistimewaan Hari Khusus Pada Bulan Dzulhijjah, Salah Satunya Hari Arafah

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x