Kenapa CCTV Lokasi Kematian Editor Metro TV Belum Dibuka, Ini Jawaban Polisi

- 23 Juli 2020, 09:30 WIB
ILUSTRASI kamera pengawas atau CCTV
ILUSTRASI kamera pengawas atau CCTV /pixabay/.*/pixabay

MANTRA SUKABUMI - Penyelidikan kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo terus bergulir, namun hingga kini belum ada kepastian sang editor meninggal karena dibunuh atau bunuh diri.

Sehari sebelumnya, hasil pemeriksaan sidik jari pada pisau yang berada di TKP dengan jasad Yodi menunjukan sidik jari tersebut adalah milik Yodi Prabowo sendiri.

Namun kepolisian belum bisa memastikan Yodi tewas karena bunuh diri, karena masih dilakukan pendalaman, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca Juga: Hubungan AS dan China Kian Buruk, Pompeo Desak India untuk Tidak Ketergantungan pada China

Baca Juga: Usai Melambung Sehari Sebelumnya, Harga Minyak Turun Tipis Akibat Konflik AS-China

"Hasil sementara dari pemeriksaan Labfor mengenai sidik jari dan DNA yang ditemukan adalah milik korban (Yodi), namun ini hasil sementara, namun belum bisa disimpulkan ke sana (bunuh diri)," ungkapnya.

Dikutip dari RRI, keseriusan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya tengah diuji untuk mengungkap kasus pembunuhan Yodi Prabowo, editor Metro TV.

Pasalnya, sudah tiga hari hasil Labfor Polda untuk membuka dua rekaman CCTV di area pembunuhan Yodi namun belum membuahkan hasil.

Yusri menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pengecekan, karena kondisinya masih menyulitkan tim labfor.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Ngamuk Usai Dituduh Rebut Atta Halilintar dari Aurel Hermansyah

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Anies Baswedan Berswafoto dengan Salah Seorang Tokoh ISIS?

"Memang ada kondisi dalam keadaan gelap. Dua CCTV masih pengecekan dan kondisinya masih sangat sulit, ini masih dicoba sama tim labfor untuk membuka kembali apakah dapat terbaca atau tidak," pungkasnya.

Diketahui, seorang pria yang diketahui bernama Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020 lalu.

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 34 orang saksi atas kasus tersebut. Dari 34 orang saksi yang diperiksa itu meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun belum membuahkan hasil.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x