Waspada, Ribuan Hewan Kurban Tak Layak Jual

- 26 Juli 2020, 18:50 WIB
Tes Hewan Kurban dan Penampungan
Tes Hewan Kurban dan Penampungan /Antara/.*/Antara

MANTRA SUKABUMI - Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban. Namun baik Islam maupun kesehatan menyarankan agar hati-hati dalam memilih hewan kurban, jangan sampai niat baik malah berujung jadi masalah.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan Indonesia, namun tidak menyurutkan masyarakat dan umat Islam untuk melansanakan salah satu ibadah yang hanya dilakukan setahun sekali, yakni ibadah kurban.

Sebagaimana anjuran Islam dan kedokteran, hewan kurban harus merupakan hewan yang sudah masuk untuk kurban secara usia dan dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Dalil Mengenai Hukum Menyembelih Hewan Kurban, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Korut Umumkan Situasi Darurat Usai Laporkan Dugaan Kasus Virus Corona Pertama

Terbaru Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap hewan hurban menjelang Hari Raya Idul Adha Jumat 31 Juli 2020 mendatang, yang dijual di 24 kecamatan di Kota Bandung.

Diungkapkan Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, pihaknya menerjunkan sebanyak 100 petugas dan hingga Sabtu, 25 Juli 2020, telah memeriksa 10.966 ekor hewan kurban.

"Hasilnya, sebanyak 9.630 ekor hewan kurban dinyatakan sehat dan layak dijual kepada masyarakat. Total yang tidak sehat dan tidak layak (jual) sebanyak 1.336 ekor hewan kurban," kata Ginanjar di Bandung, Minggu, 26 Juli 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DKI Meningkat, Anies: Kalau Ingin Kurangi Kasus, Hentikan Saja Test

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x