Miris Pelaku Pembegalan di Tangerang, Ternyata Masih Berusia di Bawah Umur

- 27 Juli 2020, 16:00 WIB
BEGAL yang berusaha mengambil tas di dalam mobil dan temannya yang memakai motor.* AMIR FAISOL/PR
BEGAL yang berusaha mengambil tas di dalam mobil dan temannya yang memakai motor.* AMIR FAISOL/PR /

MANTRA SUKABUMI - Zaman semakin berkembang dengan sangat pesat. Hal-hal yang semula tabu menjadi sangat lumrah.

Dahulu, para begal biasanya berusia di atas 30 tahun, mereka juga beraksi di tempat yang sunyi dan jauh dari keramaian. Namun hal itu sepertinya sudah tidak berlaku. Pasalnya para begal yang masih berusia belasan tahun itu melakukan pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta, sebuah tempat yang identik dengan keramaian dan tingkat keamanan yang tinggi.

Sebagaimana diberitakan, bahwa Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus empat orang pelaku pembegalan. Mereka masing-masing berinisial AS bin BW berusia 14 tahun, AS bin M 19 tahun, R bin N 20 tahun dan D alias C 20 tahun yang beraksi di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten pada Rabu 1 Juli 2020 dini hari.

Baca Juga: Viral Pasangan Muda Terekam Kamera Saat Lakukan Hubungan Suami Istri Disebuah Hotel di Jakarta

Baca Juga: Resep Olahan Daging Ala Korea, Jangjorim Menu Baru di hari Raya Idul Adha

Diungkapkan Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari korban atas nama Muhammad Yusuf.

“Saat melintas di Jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta, sekira pukul 2.15 WIB, korban dihadang oleh enam orang yang mengendarai tiga kendaraan bermotor dan berboncengan dari arah berlawanan. Mereka (pelaku_Red) langsung mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan parang serta mengancam korban untu menyerahkan kendaraannya,” jelasnya sebagaimana dikutp tim Mantra Sukabumi dari RRI di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga: Aksi Protes di AS Makin Beringas dan Korban Terus Berjatuhan, Agen Federal Dikerahkan

Adi menjelaskan, korban yang dalam keadaan terancam langsung menyerahkan kendaraannya kepada pelaku yang berjumlah enam orang, walaupun dibawah umur, mereka berikan sadis. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah