MANTRA SUKABUMI - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap. Ia ditangkap setelah 11 tahun buron.
Diketahui Djoko Tjandra didakwa melakukan korupsi yang merugikan negara sekitar 940 milyar. Namun sebelum di eksekusi ia sempat melarikan diri ke Papua Nugini hingga akhirnya ditangkap di Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak kaget buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia.
Baca Juga: Berkah Idul Adha, Buronan Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap
Baca Juga: Bacaan Takbir Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Lengkap Bacaan Pendek dan Panjang
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud dalam press update yang diberikan oleh Humas Kemenko Polhukam di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat 31 Juli 2020 dini hari.
Menurut Mahfud, pada waktu itu, Indonesia Police Watch (IPW) dan banyak pihak mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghubungi Pemerintah Malaysia untuk menyerahkan Djoko Tjandra.
Namun sebelum rapat berlangsung, lanjut Mahfud, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo datang ke kantornya menyatakan kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan.
Baca Juga: Masih Berlanjut Kasus Kematian Yodi Prabowo, Sosok Orang Ketiga Ungkap Hal Ini