MANTRA SUKABUMI - Djoko Tjandra, buronan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali berhasil diringkus pihak kepolisian.
Dikabarkan tertangkapnya DjokTajan oleh Kepolisian RI di Malaysia dan akan tiba di Bandara halim Perdana Kusuma, Jakarta.
"Penangkapan DjokTjan tentu menjadi suatu berkah Idul Adha, dalam kontek penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, pada rri.co.id seabgaimana dikutip Mantrasukabumi.com pada Kamis, 30 Juli 2020.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Motif Jenderal Polisi Bantu Djoko Tjandra
Baca Juga: Polri Dianggap Khianati Rakyat Dalam Kasus Djoko Tjandra
Menurutnya, kabar tertangkapnya DjokTjan patut untuk disyukuri, mengingat perbuatannya telah merusak kewibawaan pemerintah, negara dan khususnya pihak kepolisian.
Ujang menambahkan bahwa dengan secara kasat mata DjokTjan telah menelanjangi hukum di Indonesia secara bebas berkeliaran di tengah kasus yang masih menjeratnya.
"Apalagi terbukti ada oknum aparat memberikan ruang khusus kepada DjokTjan," ujar Ujang.
Namun, dibalik penangkapan DjokTjan ada yang dikhawatirkan menurut Ujang, yakni tidak terbuka secara luas siapa saja yang melindungi DjokTjan selama ini.