MANTRA SUKABUMI - Kasus Djoko Tjandra menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, keterlibatan beberapa jenderal di lingkungan Mabes Polri cukup mengagetkan berbagai pihak.
Selain itu, kasus ini juga mengundang tiga lembaga hukum ikut andil di dalamnya. Selain Kepolisian, Kejaksaan dan KPK juga memastikan ikut bagian dalam memproses Djoko Tjandra.
Yang terbaru kasus ini mendapat atensi khusus dari pemerintah. Selain Presiden yang langsung menginstruksikan penangkapan Djoko Tjandra, pemerintah juga memastikan akan memproses seluruh pihak yang terlibat.
Baca Juga: Retas Twitter dan Hasilkan 180.000 Dollar, Remaja Usia 17 Tahun ini Ditangkap Polisi
Baca Juga: Terlalu Banyak Konsumsi Daging, Begini Dampak Bahayanya
Diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud Md pihaknya memastikan tak main-main dalam menyeret Djoko Tjandra serta kroninya. Ia menegaskan, aparat penegak hukum akan menelusuri terkait kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali ini.
“Tahun 2009 kita sudah dikerjai oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu (memvonis),” tulis Mahfud, seperti dilansir dari laman akun Twitter-nya, Sabtu (01/08/2020).
Mahfud menambahkan pemerintah akan ikut menelusuri pihak-pihak yang terlibat sehingga Djoko Tjandra bebas berkeliaran bahkan sempat membuat KTP elektronik di Jakarta.
Baca Juga: Gas Elpiji 3 kilogram Langka Padahal Bukan Untuk Masyarakat Mampu
Baca Juga: Berikut Hp Samsung RAM 8GB Cocok Untuk Kamu Yang Suka Main Game