Kabar Baik, Gaji ke-13 Segera Cair Pertengahan Agustus, Tinggal Menunggu Ditandatangani Presiden

- 1 Agustus 2020, 21:25 WIB
Gaji ke-13
Gaji ke-13 /

MANTRA SUKABUMI - Gaji ke-13 untuk ASN, PNS, prajurit TNI dan Polri akan segera cair, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 telah selesai direvisi.

Dilansir dari PMJ News, Sekretaris Kementerian PAN-RB, DWi Wahyu Atmaji bahwa pihaknya sudah memberikan naskah hasil dari revisi kedua PP tersebut kepada Presiden Jokowi.

Pencairan gaji ke-13 ditargetkan akan dilaksanakan pada pekan kedua bulan Agustus setelah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kabar Gembira Cair Agustus Ini, 28,5 Trilyun Disiapkan Pemerintah untuk Gaji 13 ASN

Baca Juga: Dokter di India ini Keji Bunuh 50 Orang Sopir Taksi dan Jadikan Jenazah Korban sebagai Pakan Buaya

“Iya benar. PP-nya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pak Presiden. Pencairannya tunggu persetujuan Presiden. Insya Allah minggu depan,” ungkap Dwi di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa gaji ke-13 tidak berlaku untuk pejabat negara, pejabat eselon I dan II.

Berkaitan dengan anggaran, Sri Mulyani menyampaikan jumlah keseluruhan mencapai Rp28,5 triliun.

Baca Juga: Seakan Tak Pernah Kapok, Kembali Viral Youtuber Lakukan Prank Daging Kurban Diganti Sampah

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x