MANTRA SUKABUMI - Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bernapas lega setelah pemerintah memberikan kepastian akan mencairkan gaji 13.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, sebanyak 4.100.894 orang aparatur sipil negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 tersebut yang dipastikan akan cair pada Agustus 2020.
“Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dll). Pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo kepada di Jakarta, Senin (27/07/2020), seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Gedung Putih Siaga, Penasehat Keamanan Nasional Donald Trump Terpapar Virus Corona
Baca Juga: Viral Siswa Belajar Jarak jauh dari Rumah Gunakan HT Hebohkan Netizen
Tjahjo mengatakan mereka yang mendapat gaji ke-13 itu adalah tenaga administrator (Eselon III), Tenaga Pengawas (Eselon IV), Eselon V, jabatan fungsional umum, dan jabatan fungsional teknis. Sementara pejabat negara/ eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkatnya tidak.
Seperti diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dicairkan pada Agustus. Ia mengacu pada dasar hukumnya, yakni perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019. PP direvisi karena kategori penerimanya berubah.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Selasa 28 Juli 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS
Baca Juga: 3 Sepeda Polygon Murah Bisa Kamu Milikin Dengan Harga Dibawah 2 Juta
"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," kata Menkeu.