Berikut 25 Ruas Jalan yang Terkena Aturan Ganjil Genap, Berlaku Mulai Senin Besok 3 Agustus 2020

- 2 Agustus 2020, 15:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta saat memberikan keterangan mencabut aturan ganjil genap pasar dan memperpanjang PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta saat memberikan keterangan mencabut aturan ganjil genap pasar dan memperpanjang PSBB di wilayah DKI Jakarta. /

8. Jalan DI Panjaitan

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Merek United, Polygon, Element, Hingga Noris Harga Mulai Dari 1 Jutaan

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Merek United Bike Agustus 2020, Harga Mulai Dari 1 Jutaan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x