"Kami mendapat laporan kejadian kecelakaan di jalan tol Padalarang, langsung meluncur ke lokasi kejadian. Lalu melakukan olah TKP, memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: Jenis Kendaraan Ini Tidak Kena Aturan Ganjil Genap, Apa Saja?
Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19 dan Momen Idul Adha Acha Septriasa Marah, Ada Apa
Kasus itu, kata Erin, masih dalam dalam penyelidikan, belum ada yang ditahan baik Kendaraan maupun supir yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar jalan raya atau pun jalan tol. Karena sangat membahayakan nyawa manusia, dan mengganggu keselamatan pemakai jalan. Sudah banyak korban pengendara sepeda motor juga yang terjerat tali layang," pungkasnya.**