Diklaim Belum Kondusif, Gedung DPRD DKI Ditutup Setelah Anggotanya Positif Covid-19

- 10 Agustus 2020, 19:47 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama lima hari ke depan hingga Minggu 2 Agustus 2020 pascaditemukannya kasus positif Covid-19. */Dok. PMJ News
Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama lima hari ke depan hingga Minggu 2 Agustus 2020 pascaditemukannya kasus positif Covid-19. */Dok. PMJ News /

Baca Juga: Sebaran Kasus Cocid-19, Jawa Timur Catat Jumlah Kasus Tertinggi di Indonesia Disusul DKI Jakarta

Baca Juga: Menyedihkan, DKI Jakarta Kembali Alami Lonjakan Tinggi Kasus Covid-19

"Siapa pun yang tak berkepentingan dilarang masuk ke dalam gedung DPRD DKI Jakarta tanpa terkecuali, bagi yang masih berkegiatan di DPRD DKI, siapa pun itu saya mengimbau untuk disiplin pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," lanjutnya.

Menurutnya prosedur ini akan dipandu dan di awasi ketat langsung oleh petugas pengamanan dalam gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Tambahan Kasus Baru 231 Orang, Kasus Positif Covid-19 DKI Jakarta Tembus 15.708 Orang

Ia berharap dengan pemberlakukan pembatasan ketat aktifitas DPRD DKI Jakarta ini bisa memutus rantai penyebaran virus corona.

"Semoga kita selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dijauhkan dari virus berbahaya tersebut, dilindungi Allah SWT dan yang sedang sakit diberi kesembuhan, kesehatan serta pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x