MANTRA SUKABUMI - Menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Pasukan pengibar bendera hari ini Kamis 13 Agustus 2020 telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ke-8 orang paskibraka ini nantinya akan bertugas pada upacara pengibaran bendera HUT ke-75 RI di Istana Negara.
Baca Juga: 5 Jenis Ikan yang Mampu Hidup di Akuarim Tanpa Bantuan Aerator
Baca Juga: Berikut Cara Cek Saldo dan Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Via Web Untuk BLT Rp600 Ribu
Pengukuhan ke-8 orang paskibraka itu digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar pemuda Indonesia.
“Dengan memohon ridha Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini, saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada tanggal 17 Agustus 2020,” jelas Jokowi seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari pmjnews.com pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Pengukuhan dilakukan secara serentak secara virtual. Presiden Jokowi mengajak gubernur seluruh Indonesia yang terhubung untuk ikut serta mengukuhkan Paskibraka di wilayahnya.
Baca Juga: Banjir di Korea Utara Mengancam Reaktor Nuklir Yongbyon dan Timbulkan Kerentanan
Baca Juga: Perlombaan 17 Agustus Ditiadakan, Cara Berikut ini Bisa Dicoba
“Selanjutnya, kepada para Gubernur di 34 provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing,” tukasnya.**