Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1396/SEK/HM.01.2/8/2020, Perihal Tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Surat tersebut berisi tentang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-75 kemerdekaan RI tahun 2020, upacara harus tetap melaksanakan protokol kesehatan /Covid-19.**