Sejarah dan Makna Warna Merah Putih, Bendera Republik Indonesia

- 16 Agustus 2020, 14:00 WIB
Bendera Indonesia.
Bendera Indonesia. /PIXABAY/Mufid Majnun

MANTRA SUKABUMI - Bendera merah putih adalah lambang Negara Republik Indonesia, warna merah puntih memiliki filosifi umum yang diartikan.

makna warna merah mengandung arti lambang dari keberanian, sedangkan warna putih merupakan tanda kesucian.

Jadi jika digabungkan warna merah putih, memiliki makna 'Keberanian diatas Kesucian', selain itu ada beberapa pemaknaan warna merah dan putih juga lambang kehidupan atau lukisan hidup dan mati.

Baca Juga: Gelorakan Semangat Berjuang, Berikut Contoh 7 Puisi Hari Kemerdekan Indonesia 17 Agustus 2020

Baca Juga: Wajib Tau, Ini Lagu-lagu Saat 17 Agustus yang Banyak Belum Diketahui

Ada pula yang mengartikan dengan keberanian diatas kebenaran. 

Bendera merah putih juga dijadikan lambang pusaka Negara Indonesia, dan bendera Indonesia yang asli dijahit oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno.

Sebagaimana dikutip oleh mantrasukabumi.com dari rri.co.id bahwa dalam sejarahnya, bendera pusaka yang asli pertama kali dikibarkan di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, yakni kediaman milik presiden Soekarno, pada Jumat 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Akhir Jelang Upacara 17 Agustus 2020, Inilah Persiapan di Istana

Pada saat terjadinya agresi militer Belanda menyerang Yogyakarta 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat dipotong menjadi dua bagian. Ajudan Soekarno bernama Husein Mutahar dipercaya untuk mengamankan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x