Siapkan 7 Berkas Penting Ini, Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka dalam Waktu Dekat MANTRA SUKABUMI - Simak i

- 22 Agustus 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi. Segera dibuka, inilah jadwal pendaftaran, formasi hingga dokumen penting yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023.
Ilustrasi. Segera dibuka, inilah jadwal pendaftaran, formasi hingga dokumen penting yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023. /*/bkn.go.id/

MANTRA SUKABUMI - Simak informasi jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang dalam waktu dekat ini akan segera dibuka. Siapkan berkas-berkas penting ini sebelum mendaftar.

Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 yang dijadwalkan dimulai September 2023 mendatang.

Oleh sebab itu, bagi yang minat akan mendaftar, siapkan terlebih dahulu dokumen atau berkas persyaratan pentingnya.

Baca Juga: Daftar TES TOEFL Gratis Edisi CPNS 2023 Bersertifikat, Terakhir Gabung Hari ini Jumat, 12 Mei 2023

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 telah diusulkan secara resmi oleh Menpan RB ke BKN. Dalam usulan tersebut, pengumuman seleksi CPNS dan PPPK diatur berlangsung secara bersamaan.

Adapun jadwal pengumuman tersebut yaitu periode antara 16-30 September 2023. Meski demikian, ada perbedaan dalam durasi seleksi, CPNS 2023 diusulkan 31 tahap, sementara PPPK 20 tahap.

Meski belum dibuka, alangkah baiknya dipersiapkan dari sekarang apa saja dokumen persyaratn yang harus dipenuhi untuk mendaftar.

7 Dokumen Penting Pendaftaran CPNS 2023

Jika melihat pada dokumen persayatan seleksi CPNS sebelumnya, ada 7 dokumen penting yang wajib dipersiapkan, apa saja itu?

1. Kartu Keluarga (KK)

2. KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkip Nilai

5. Pas Foto

6. Swafoto atau Selfie

7. Dokumen Lain sesuai Ketentuan Jenis Seleksi dan Intansi yang Dilamar

Baca Juga: Masuk dalam TC Timnas Indonesia U-17, Lima Nama Pemain Hasil Seleksi PSSI ini Terpilih

Usulan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Dilansir dari laman resmi BKN, berikut ini jadwal penerimaan CPNS 2023 yang diusulkan BKN kepada Kemenpan-RB bagi lulusan SMA, S1.

- 16-30 September 2023: Pengumuman Seleksi

- 17 September - 3 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi

- 17 September - 5 Oktober 2023: Seleksi Administrasi

- 6-9 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

- 10-12 Oktober 2023: Masa Sanggah

- 10-14 Oktober 2023: Jawab Sanggah

- 13-19 Oktober 2023: Pengumuman Pascasanggah

- 20-22 Oktober 2023: Penarikan Data Final

- 27-30 Oktober 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS

- 31 Oktober - 9 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS

Baca Juga: Dampak dan Penyebab Global Warming: Menggali Akar Perubahan Iklim

- 7-11 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS

- 12-14 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS

- 15-17 November 2023: Masa Sanggah

- 15-199 November 2023: Jawab Sanggah

- 18-22 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah

- 18-24 November 2023: Pengumuman Pascasanggah

- 25-27 November 2023: Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

- 28-30 November 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT

- 1-2 Desember 2023: Penarikan Data Final

- 3-4 Desember 2023: Jadwal SKB CPNS dengan CAT

- 5-7 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT

- 8-14 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS

- 15-27 Desember 2023: Integrasi Nilai SKD dan SKB

Baca Juga: Wisata Alam Sari Ater, Objek Pemandian Air Panas Terbesar di Jawa Barat di Bawah Gunung Tangkuban Perahu

- 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan

- 5-11 Januari 2024: Masa Sanggah dan Jawab Sanggah

- 7-12 Januari 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah

-8-14 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pascasanggah

- 15 Januari - 13 Februari 2024: Pengisian DDRH NIP CPNS

- 14 Februari - 14 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS

Formasi CPNS 2023

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kemenpan-RB memutuskan sebanyak 572.496 ASN pada pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK September mendatang.

Dari jumlah tersebut, untuk formasi CPNS 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 intansi pemerintah pusat, dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Adapun alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat dari total 78.862 tersebut adalah 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah sebagai berikut:

- 296.084 untuk PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis

Demikian itulah informasi mengenai jadwal pendaftaran, formasi hingga dokumen penting yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023. ***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah