Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu di Rekening BNI, BRI, BTN, dan Mandiri Sudah Cair, Masih Ada Waktu Daftar Bagi yang
Berdasarkan pasal 3 dari Permenaker berikut 6 kriteria pekerja yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
6. Memiliki rekening bank yang aktif.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Hanya Berikan BLT Rp 600 Ribu Ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Daftar BANK BUMN Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 1 yang Bekerja Sama dengan Kemnaker
Jika sudah dilengkapi anda bisa langsung cek status diri anda apakah sudah berhak menerima bantuan tersebut.
Silahkan klik link di bawah ini untuk mengecek status diri anda :
https://cekbansos.siks.kemensos.go.id/
.**