Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Per Bulan

- 28 Agustus 2020, 19:14 WIB
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan
Siswa Akan Mendapat Kuota Internet 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa dan Dosen 50 GB, Perbulan /mantrasukabumi.com/kemdikbud.ri

MANTRA SUKABUMI - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas berbagai inisiatif pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Melanjutkan kebijakan tersebut, kali ini Kemendikbud berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Berdasarkan Keterangan Siaran PERS Komisi X DPR RI apresiasi Kemendikbud atas Kebijakan Pembelajaran dan Capaian Kemendikbud, Pada tanggal 27 Agustus 2020.

Baca Juga: MAAF, Anda tidak Bisa Menerima BLT Rp600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi

Baca Juga: Daftar Harga HP OPPO Series RENO, F10, F11, A Series dan R Series, Tahun 2020

Siswa akan mendapat Kuota Internet Sebesar 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Rencananya, Total Sebesar Rp 7,2 T akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020.

Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat ditengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” jelas Mendikbud.

Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi COVID-19. Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler, yang diterbitkan pada 9 April 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira Solusi Belajar Masa Covid-19, Siswa dan Mahasiswa akan Diberi Pulsa Kuota Gratis

Upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini menurut Mendikbud berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” imbuhnya.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7T untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.

“Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan,” tutur Mendikbud.

Ditambahkan Mendikbud, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 T.

Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

Baca Juga: Nabi Isa Masih Hidup VS Putra Mariam Telah Wafat, Berikut Penjelasan dalam Alquran dan Hadis

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Bioskop Kembali Dibuka Karena Akan Meningkatkan Imunitas

Bantuan lainnya yaitu BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020. “Rp 3,2 T dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus,” kata Mendikbud.

Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kemendikbud yang telah diambil secara responsif menyikapi perkembangan situasi pandemi COVID-19.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Bioskop Kembali Dibuka Karena Akan Meningkatkan Imunitas

Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2T untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat. “Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa,” ucapnya. **

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah