CAIR, BLT Tahap 3 Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta Jokowi, Akhir Agustus Ini

- 30 Agustus 2020, 11:45 WIB

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro.

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi kominfo.go.id,  Luncurkan Program Banpres Produktif, Presiden: Manfaatkan Sebaik-baiknya,

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional, Arahan Terbaru Presiden Jokowi dalam Penanganan COVID-19

Baca Juga: MAAF, Rekening BCA Tahap 1 Belum dapat Jangan Cemas Ada BLT Tahap 2 Menanti

“Pemerintah telah meluncurkan dalam empat bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah,” ujar Presiden di Istana Negara Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.

“Oleh sebab itu, hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro, kecil, yaitu yang namanya Banpres Produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” imbuhnya.

Kepala Negara menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Pada kesempatan tersebut, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk satu juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: SEGERA Tahap 2 di Transfer ke Bank BCA dan Bank Swasta Lainnya, Cek Dulu Persyaratan Wajib Ini

“Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp2,4 juta,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x