1. Masuk ke web BPJS Ketenagakerjaan ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id\
2. Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
3. Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol selanjutnya
Baca Juga: Ingin Menghapus Dosa 100 Tahun, Inilah Amalan yang Wajib Kamu Tau
5. Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari:
* Nama
* Tanggal lahir
* Nomor KTP-el
* Nama ibu kandung