Berikut Link dan Tempat Pengaduan BLT Rp600 Ribu, Segera Adukan Jika Tidak Terdaftar

- 30 Agustus 2020, 17:16 WIB
Ilustrasi aplikasi karti BPJS/ sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi aplikasi karti BPJS/ sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /

Apabila pekerja yang memiliki kartu kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan namun tidak terdaftar sebagai peserta penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bisa segera melaporkan ke kantor BPJS terdekat ataupun BPJS pusat.

Ke Kantor BPJS Pusat

Pekerja juga bisa mengajukan pengaduan secara langsung melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS ketenagakerjaan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat diakses di Website BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan apabila pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta penerima bantuan, namun mengalami kendala teknis atau hal yang dirasa merugikan peserta penerima bantuan.

Namun untuk pengaduan ini, pekerja harus menyediakan beberapa syarat administrasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Adapun terkait permasalahan tidak masuknya pekerja menjadi penerima bantuan, setidaknya ada beberapa alasan kenapa dana tidak cair bagi calon penerima meskipun ia memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:

Baca Juga: Alhamdulillah Ternyata Selain Pekerja, Petani Juga Mendapatkan BLT, Siapkan Persyaratannya

Baca Juga: Alhamdulillah, 3 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Siap Ditransfer, Segera Cek Nama Anda

Rekening atau penerima masih proses validasi

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakanbsesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah