Berikut Link dan Tempat Pengaduan BLT Rp600 Ribu, Segera Adukan Jika Tidak Terdaftar

- 30 Agustus 2020, 17:16 WIB
Ilustrasi aplikasi karti BPJS/ sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi aplikasi karti BPJS/ sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /

Adapun proses validasi tersebut diantaranya:

Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.

Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek dengan mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Rekening atau Penerima Tidak lolos validasi

Alasan kedua tidka cair karena bisa jadi anda tidak lolos validasi yang dilakukan tiga tahap di atas. Bahkan beberapa waktu lalu Agus Susanto menyampaikan dari validasi kedua sekitar 10 jutaan, yang dinyatakan valid hanya 8.177.261, sementara sisanya sekitar 1.155.125 dinyatakan tidak valid sebagai penerima.

Baca Juga: Buruan Daftar Gelombang 6 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Simak Trik Daftarnya

Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah