MANTRA SUKABUMI - Pada tanggal 7 September 2023, kerusuhan terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Kerusuhan ini melibatkan warga setempat dan aparat gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.
Kerusuhan ini dipicu oleh penolakan warga terhadap rencana pembangunan kawasan ekonomi Rempang Eco City.
Baca Juga: Sinopsis Chicken Run: Dawn of the Nugget, Kembalinya Para Ayam Pintar untuk Unjuk Gigi
Proyek ini akan menelan lahan seluas 1.100 hektar di Pulau Rempang, yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.
Warga menolak pembangunan proyek ini karena khawatir akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
Mereka khawatir akan terjadi kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air dan udara, serta hilangnya lahan pertanian dan hutan.
Selain itu, mereka juga khawatir akan terjadi ketimpangan sosial, karena hanya segelintir orang yang akan diuntungkan dari proyek ini.
Pada hari kejadian, aparat gabungan tiba di lokasi untuk melakukan pengukuran lahan yang akan dibangun.