1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Adapun formasi yang dibuka adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pendaftaran seleski CASN 2023 dibuka pada 17 September 2023.
Melansir dari laman BKN, kebutuhan PPPK 2023 didominasi dengan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara itu, kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Itulah cara membuat akun SSCASN CPNS 2023 dengan benar dan lengkap dengan syarat pendaftarannya.***